Bahas IPAL, Komisi III DPRD Lamteng Gelar RDP dengan DLH
Editor: Decky
|
Selasa , 15 Oct 2024 - 18:02
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten--
Menurut Dedi, banyaknya perusahaan-perusahaan maupun instansi dan lembaga yang tak memiliki IPAL sesuai standar ini karena kurangnya pengawasan yang baik dari dinas terkait.
"Untuk itu, Komisi III mendorong dinas Lingkungan Hidup untuk lebih maksimal melakukan pengawasan, serta memberi teguran dan sanksi tegas bagi perusahaan atau instansi yang melanggar,” tandasnya. (*)