BRI Dukung Langkah Kejari Bandarlampung

--

Sumaindra menyatakan laporan itu bagian dari upaya kriminalisasi terhadap korban kredit fiktif yang sedang bersuara dan memperjuangkan haknya. ’’Tidak terlampir nama yang melaporkan warga korban kredit fiktif tersebut,’’ ujarnya

Sumaindra menyatakan, pihaknya mendorong Polda Lampung untuk mengejar basis fakta sesuai dengan mandat SKB 3 Menteri terkait penggunaan pasal-pasal di UU ITE. (*)

 

Tag
Share