OJK Catat 42 Persen Kalangan Guru Se- Sumbagsel Terjerat Pinjol Ilegal

WORKSHOP: OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menggelar workshop Journalist Class. -Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung -

Untuk itu, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk mengaklerasi maupun melakukan edukasi literasi dan inklusi kepada masyarakat terutama mengurangi resiko akan terjerat pinjaman online.

Hal ini ditambahkan oleh Arinengwang, Departemen Literasi, Inklusi keuangan dan Keuangan, Direktorat Inklusi Keuangan OJK di depan peserta Journalist Class.

Arinengwang, menerangkan OJK telah melakukan beberapa upaya edukasi literasi dan inklusi kepada masyarakat salah satunya, mengedukasi keuangan terutama pemahaman literasi dan inklusi keuangan kepada kalangan mudah terjerat pinjaman online salah satu guru. 

Lalu, perluasan akses keuangan seperti membuat tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD) diantaranya, mengajak para siswa untuk membuat tabungan pelajar yakni dengan program satu rekening satu pelajar (kejar). Dan simpanan mahasiswa dan pemuda (simuda) dan lainnya. 

Selanjutnya program baru diluncurkan OJK adalah Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan). Program ini untuk mewujudkan masyarakat cerdas keuangan menuju Indonesia Emas 2045. 

Tri Herdianto, Plh. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, menambahkan, konsumen berupaya melakukan beberapa perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Nah, apabila ada nasabah atau konsumen yang menjadi korban dari pelaku usaha jasa keuangan perusahaan pembiayaan atau perbankan tertentu, sambung Tri terutama dalam hal pinjaman online atau kredit tertentu bisa melaporkan kasus tersebut ke OJK secara online. 

"Secara singkatnya, konsumen menyampaikan pengaduan karena ketidakpuasan atau ada potensi kerugian karena pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) tidak memenuhi sesuai perjanjian. Kemudian secara tertulis menyampaikan kepada ke APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen),"pungkasnya.

Untuk diketahui, Journalist Class diselenggarakan oleh OJK Institute dari 13 sampai 16 Oktober 2024 di Ballroom The Alt Hotel, Palembang. 

Kegiatan tersebut mengadakan workshop dengan menghadirkan berbagai pemateri dengan materi diantaranya, perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Bagian Selatan.

Kemudian perlindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan, tranformasi perbankan digital dan perkembangan dan tantangan perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Peserta Journalist Class berjumlah 40 orang dari 40 media berasal dari Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Lampung dan Bengkulu.(*)

Tag
Share