Ditempatkan di Komite II DPD, Komeng: Jangan Khawatir

Radar Lampung Baca Koran--

Jakarta - Anggota DPD Alfiansyah Bustami atau yang lebih dikenal dengan panggilan Komeng memberikan klarifikasi terkait ramainya berita di media sosial yang menyebut dirinya mengeluhkan keputusan yang menempatkannya di Komite II yang salah satunya mengurusi pertanian.

Komeng mengatakan ramainya soal dirinya interupsi karena ditempatkan di Komisi II adalah hal yang biasa. Menurutnya, penempatan dirinya di Komite II adalah kesepakatan bersama dengan rekan-rekan sesama anggota DPD dari daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar). Untuk itu dia meminta kepada pemilihnya untuk tidak khawatir.

Ingin Urusi Seni Budaya, Komeng Protes Ditempatkan di Komite DPD Bidang Pertanian

“Masalah sebenarnya begini. Waktu itu hasil rembukan dapil Jabar menempatkan saya di Komite II yang menangani pertanian dan sebagainya. Sebenarnya visi dan misi saya ada pada seni dan budaya,” ujar Komeng dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @komeng.original yang dilihat, kemarin (13/10).

Komeng mengatakan Ketua DPD Sultan B Najamudin juga memberikan kebebasan kepada setiap anggota terkait penugasan di komite. Menurut Komeng, Sultan tidak “menguncinya” untuk berada di Komite II.

Komeng Bingung Diminta Urus Pertanian, Pengamat: Ada Faksi-faksi yang Ingin Berkuasa

“Beliau (Ketua DPD Sultan Najamudin) memberikan kebebasan kepada saya. Bukan berarti DPD atau Pak Sultan sebagai ketua mengunci saya di satu komite. Saya diberi kebebasan memilih apakah ingin di Komite III yang fokus pada seni budaya, atau tetap di Komite II, atau komite lain yang relevan,” jelas Komeng, senator asal Jawa Barat itu.

Dikatakan Komeng, Sultan sempat menawarkan opsi pindah komite dalam rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu. Namun, beberapa anggota DPD lainnya meminta agar Komeng tetap berada di Komite II.

“Saat sidang kemarin, Pak Sultan memang menawarkan, tetapi teman-teman di Komite II meminta agar saya tidak pindah,” ujarnya.

Komeng menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antara dirinya dan Sultan terkait penugasannya di DPD. Ia juga meminta para pendukungnya untuk tidak khawatir, karena penugasan tersebut bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Kepada para pemilih, tidak perlu khawatir. Saya bisa pindah ke Komite III kapan saja. Di DPD, penugasan komite itu bersifat kolektif kolegial, jadi tahun ini mungkin saya di Komite II, dan bisa saja tahun depan saya di Komite III. Jadi tidak perlu khawatir,” tambah Komeng. (beritasatu/yud)

Tag
Share