Satresnarkoba Tubaba Tangkap Remaja dengan Barang bukti Pil Ekstasi

Ilustrasi narkoba --

PANARAGAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil amankan satu orang remaja yang diduga lelaku yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tubaba.

Mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni Kasatresnarkoba AKP Jefry Saifullah mengatakan bahwa GF (17) yang merupakan warga Tiyuh (Desa) Cahyorandu, Kecamatan Pagardewa, Tulangbawang Barat tersebut ditangkap, pada hari Selasa (8/10) sekira pukul 20.00 WIB. 

Pelaku ditangkap sedang berada di SPBU yang terletak di Tiyuh Cahyo Randu dan berhasil mengamankan empat butir narkotika diduga jenis ekstasi warna kuning serta satu init Handphone Merk iPhone XR warna biru. 

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut.

"GF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."pungkasnya.(*).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan