Kunjungan Ombudsman RI Ingin Dengarkan Keluhan
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/40b27ee6cb42ffdd0951dea7710f03e2.jpg)
KUNJUNGAN: Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Andi selaku perwakilan dari Bappanas RI saat mengunjungi Kabupaten Tanggamus.--FOTO ISTIMEWA
TANGGAMUS - Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Tanggamus, Kamis (10/10). Dalam kunjungan ini, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Andi selaku perwakilan dari Bappanas RI.
Kedatangan rombongan Ombudsman RI ke Bumi Begawi Jejama disambut Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Pj. Sekkab Suaidi, para asisten, dan jajaran kepala OPD.
Dadan mengatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka bersinergi sebagai persiapan menuju Indonesia Emas 2045. "Kunjungan kami di Tanggamus ini untuk bersinergi dan mengevaluasi pelayanan publik mulai dari sisi perencanaannya. Makanya, kami juga hadirkan dari Bappenas untuk memberikan wawasan yang pas kepada rekan-rekan ASN di Tanggamus," katanya.
Dadan juga mengatakan bahwa kunjungan ke Tanggamus juga untuk ’’belanja masalah’’ yang di mana Ombudsman RI ingin mendengarkan segala keluhan mulai dari pemerintah kecamatan hingga dinas dan badan di Pemkab Tanggamus.
"Kami ingin tahu ada apa masalah di dinas maupun kecamatan sehingga pemerintah jalan di rel yang pas atau on the track mulai dari perencanaan sampai pengawasannya," ucap Dadan.
Dadan melanjutkan bahwa program Indonesia Emas bisa tercipta apabila tercipta provinsi emas. Begitu pula provinsi emas bisa tercipta kalau ada kabupaten emas. Kabupaten emas bisa tercipta kalau ada desa emas.
"Desa emas bisa tercipta kalau ada SDM emas sampai pelosok desa. Jadi sasaran utamanya adalah di pelayanan publik. Contohnya, kesehatan dan pendidikan di masyarakat harus bagus. Pelayanan publik itu kami awasi lewat berbagai cara mulai dari pengaduan sampai survei," ucapnya.
Dadan mengatakan bahwa Provinsi Lampung yang dikunjungi oleh Ombudsmas RI hanya dua kabupaten. Yakni Lampung Utara dan Tanggamus.
"Kenapa dipilih Tanggamus? Ya, karena sistem acak saja. Kami ingin tahu permasalahan dari dinas atau kecamatan seperti apa. Contohnya mengenai transfer dana pusat, karena APBD Tanggamus ini masih bergantung dari transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU). Juga PAD lebih kecil dari dana transfer pusat tersebut," kata Dadan.
Sedangkan Nur Rakhman mengatakan bahwa kunjungan ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka supervisi sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus bisa bagus dan on the track.
"Kalau untuk catatan, tidak bisa disampaikan karena saat ini masih proses penilaian. Kita sampaikan catatan tersebut apabila penilaian sudah resmi keluar. Untuk hasi penilaian keluar dijadwalkan sebelum akhir tahun," ujar Nur Rakhman.
Sementara Mulyadi Irsan mengatakan bahwa pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum. Pelayanan sangat dibutuhkan oleh setiap manusia.
"Pelayanan merupakan suatu pemecahan permasalahan antara manusia sebagai konsumen dan lembaga/instansi/perangkat daerah sebagai pemberi atau penyelenggara pelayanan yang menerapkan standar pelayanan," ungkap Mulyadi Irsan.
Mulyadi Irsan juga berharap Kabupaten Tanggamus dapat kembali ke zona hijau seperti yang didapatkan pada 2021. (rio/rlmg)