Buka Lapak Judi Togel, Pelaku Diringkus Polsek Padang Ratu

DIRINGKUS: Pelaku judi togel diamankan Polsek Padangratu. -Foto ist-

GUNUNGSUGIH - Seorang pria asal Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap polisi karena terjerat kasus perjudian. Kamis 10 Oktober 2024.

Pria berinisial ANT (38) itu nekat membuka lapak judi togel di Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian, Lamteng.

Menurut Kapolsek Padangratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan tersangka ANT adalah bandar judi togel, dia digerebek petugas saat menampung pasangan judi togel di wilayah setempat.

"Tersangka ANT ditangkap polisi saat membuka lapak togel di warung samping PT Kriya Swarna Pubian," kata kapolsek dalam keterangan resminya, , Jumat 11 Oktober 2024.

Kapolsek menjelaskan, kronologi penggerebekan bermula ketika Polsek Padangratu menerima informasi adanya aksi perjudian jenis togel di Kampung Segalamider.

Dari informasi masyarakat yang diterima, anggota langsung menggerebek lokasi dan mendapati tersangka ANT berikut barang bukti judi jenis togel.

"Setelah informasi didalami, diduga tersangka ANT sengaja membuka lapak togel di warung sasaran para buruh pabrik dan warga setempat," katanya.

Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang didapat dari pelaku berupa uang taruhan sejumlah Rp 85 ribu, satu unit HP Oppo warna hitam dan satu buku tulis berisi rekapan togel.

AKP Suhendra menyebut, jenis togel yang dijalankan pelaku adalah togel online. “Pelaku selaku bandar mengakses togel secara online melalui HP-nya,” ungkap AKP Suhendra.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padangratu untuk diproses hukum lebih lanjut.  "Pelaku dijerat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat 1 dan 2 KUHPidana," tutupnya.(*)

Tag
Share