RAHMAT MIRZANI

Kemudahan Pajak untuk UMKM Naik Kelas

Walaupun wajib pajak masih memiliki hasil penjualan yang belum melebihi Rp.4,8 milyar dalam setahun akantetapi sudah melewati jangka waktu yang diberikan maka kewajiban perpajakannya harus menggunakan tarif umum.

 

Kemudahan Pajak untuk Meningkatkan UMKM

UMKM di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi negara pada tahun 2023 ini. Mereka telah tumbuh pesat dikarenakan faktor digitalisasi dan menerima dukungan dari pemerintah. 

Regulasi tentang batasan bagi wajib pajak orang pribadi yang tidak dikenakan PPh diharapkan dapat menumbuhkan kegiatan UMKM begitu juga bagi UMKM yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak agar dapat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan dipergunakan untuk mendukung kegiatan UMKM lainnya dalam bentuk pembiayaan atau hal lainnya sehingga semua dapat tumbuh berkembang bersama mendukung menjadi Indonesia maju. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan