BNNP Lampung Bakar Sabu dan Ganja
PARA TERSANGKA: Inilah para tersangka dari barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan oleh BNNP Lampung kemarin. - FOTO RIZKY PANCHANOV/RADAR LAMPUNG-
Barang Bukti Sitaan dari Tiga Perkara
BANDARLAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Krematorium Lempasing, Jumat (24/11). Adapun sabu yang dimusnahkan seberat 82.981 gram dan ganja 2.048,11 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Henry Siahaan menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari tiga perkara narkoba dengan total empat tersangka. Dari tersangka SS yang diamankan di Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur, polisi mengamankan barang bukti 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu.
Kemudian dari tersangka MRAT yang ditangkap di pinggir jalan Pasar Senggol, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung BNNP Lampung mengamankan barang bukti 0,0810 gram sabu. Dan yang terakhir adalah barang bukti dari tiga tersangka yang ditangkap di salah hotel di Bandarlampung. Awalnya petugas BNNP Lampung menangkap tersangka MIS kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka insial FTRN mantan narapidana yang bebas tahun 2019.
Dari keduanya, petugas BNNP Lampung menangkap tersangka MIS seorang narapidana di Lapas Kelas I Bandarlampung. Dari perkara tersebut petugas BNNP Lampung mengamankan barang bukti sabu seberat 32,67 gram. BNNP Lampung selalu mengajak masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba minimal dari teman tinggal masing-masing.
"Kami selalu mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Lampung turut serta memerangi peredaran narkoba mulai dari tempat tinggal. Narkoba saat ini masuk semua lini di seluruh lingkungan masyarakat dari kota hingga ke desa, sehingga harus diawali dari lingkungan kita masing-masing," kata AKBP Henry Siahaan.
Dari penelitian BNN dan LIPI angka prevalensi pengguna narkoba di Lampung kata AKBP Henry mencapai 0,90 persen atau sebanyak 31.811 orang. Prevalensi ini kata dia naik pada tahun 2022. "Data ini didukung dengan penelitian BNN tahun 2022 di 2.638 desa dan kelurahan di Lampung, di mana ada 298 desa kategori bahaya, waspada 576 desa dan siaga 1.460 desa serta kategori aman ada 304 desa," tandasnya. (nca)