Manajemen dan Serikat Pekerja Regional 7 PTPN Komitmen Kawal Bersama Pencapain Kinerja 2024

--

BANDARLAMPUNG---SPPN VII bersama Manajemen PTPN I Regional 7 dan PTPN IV Regional 7 melakukan penguatan kinerja 2024 melalui Penanda Tanganan Komitmen Bersama, di Bandar Lampung, Jumat 4 Oktober 2024.

Pada acara yang juga diisi dengan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama tahun 2024—2025 itu, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menegaskan komitmen bukan yang ditanda tangani lalu dilupakan, tetapi harus dikerjakan sesuai kesepakatan.

“Komitmen itu kata kerja, bukan kata sifat. Jadi, setelah penanda tanganan ini kita harus kerja keras untuk mewujudkan yang sudah kita sepakati. Apakah Bapak—Ibu semua komitmen?” tanya Tuhu Bangun dihadapan seratusan peserta yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Pertanyaan tentang komitmen ini diulang sampai tiga kali sehingga suara peserta yang menjawab juga semakin gempita.

Selain Tuhu Bangun, hadir pada agenda dengan tema “Sinergi Manajemen dan Pekerja untuk Keberlanjutan Eksistensi Perusahaan Menghadapi Transformasi” itu, para SEVP.

Antara lain SEVP Business Support PTPN IV Regional 7 Bambang Eko Prasetyo bersama SEVP Operation Oshutri Anwar dan para Kepala Bagian. Dari PTPN I Regional 7 hadir SEVP Operation Wiyoso, para Kebag, dan para Manajer Kebun off line maupun online. 

Sementara, Ketua Umum SPPN VII Sasmika DS dan seluruh pengurus Pusat dan Cabang dari tiga provinsi hadir.

Jajaran SP mendukung Manajemen untuk pencapaian kinerja perusahaan, karena kinerja perusahaan akan bermuara juga kepada kesejahteraan pekerja.

Dalam pengantarnya, Sasmika Dwi Suryanto menyampaikan beberapa isu terkini terkait organisasi maupun kaitannya dengan dinamika manajemen.

Sas mengatakan, seiring program transformasi bisnis yang sedang dijalankan PTPN Holding dengan restrukturisasi organisasi, masih dalam proses transisi untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian antara sistem yang lama dengan yang baru.

Terkait dengan hak dan kewajiban pekerja yang diatur dalam PKB 2024-2025, sesuai dengan kesepakatan di tingkat Nasional antara FSPBUN dengan Holding PTPN maupun antara Direksi PTPN I dengan SPBUN PTPN I, PKB yang berlaku di masing-masing Region masih tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya sebelum nantinya akan dirumuskan PKB yang baru untuk periode 2026-2027.

“Sesuai dengan akta penggabungan 9 PTPN menjadi PTPN I, disebutkan bahwa segala bentuk perjanjian sebelum penggabungan beralih ke perusahaan penerima penggabungan. PKB 2024-2025 telah dirundingkan dan disepakati sebelum proses penggabungan. Dan ini juga sudah resmi didaftarkan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, bukan di Dinas Ketenagakerjaan setempat, karena kita meliputi 3 Provinsi. Jadi dari sisi legalitas tidak ada masalah ,” kata Ketum SPPN VII.

Region Head Tuhu Bangun yang juga mantan aktivis Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) Nasional itu secara lugas mengakui dirinya berada pada posisi di tengah-tengah, antara Manajemen dan Serikat Pekerja.

Sebagai Manajemen, dia menyatakan kewajibannya untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada di Regional 7 supaya kinerja maksimal dan menghasilkan keuntungan terbaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan