Fraksi Gerindra Akan Panggil SHI Terkait Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Habiburokhman dari Fraksi Gerindra menyatakan komitmen untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim melalui audiensi dengan SHI.-FOTO DISWAY -

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) guna membahas tuntutan peningkatan gaji hakim yang belum mengalami kenaikan selama 12 tahun. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan digelar pada 7–11 Oktober 2024.

“Saya sudah diperintah oleh Wakil Ketua DPR terpilih saat ini, Dasco Ahmad, untuk berkomunikasi dengan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan pada tanggal 7 dan 8. Kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim yang menuntut kesejahteraan tersebut,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/10).

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap nasib para hakim. Saat melakukan kunjungan kerja (kungker) ke daerah, ia menemukan banyak hakim yang harus tinggal di rumah kos.

“Saat kungker ke daerah-daerah, saya terenyuh melihat kondisi hakim. Banyak dari mereka tinggal di rumah kos. Saya prihatin, bahkan ada yang meninggal dunia karena kesehatan tidak terjaga dengan baik di rumah kos, jauh dari keluarga. Mereka sulit pulang secara rutin karena penempatan mereka di luar kota dan jauh dari kediaman,” ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa nasib hakim yang memprihatinkan ini harus segera diatasi. Karena itu, ia memastikan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

“Ini cukup mengerikan, mengingat mereka adalah penegak keadilan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, sesuai dengan visi misi Prabowo. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Habiburokhman.

Adapun Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung, guna menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim dengan standar hidup layak serta besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, SHI juga mendesak pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. (*)

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan