KONI Lampung Persiapkan Program Untuk Bina Atlet PON 2028
--
BANDARLAMPUNG - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung mengimbau semua pihak untuk segera melupakan eforia pencapaian 10 besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI .
KONI Lampung mengajak atlet dan pelatih mulai berfikir dalam menyiapkan amunisi kontingen Lampung untuk PON XXII 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi mengatakan dalam rapat evaluasi yang digelar Jumat 4 Oktober 2024, pihaknya sudah mengambil kesimpulan dalam rangka menyusun program persiapan menuju PON XXII 2028.
Hasil evaluasi terdapat enam cabang olahraga (cabor) yang melampaui target pencapaian medali kemudian ada lima cabor sesuai target dan ada 13 tak capai target. Dari 55 cabor, hanya 24 cabor yang meraih medali.
Sedangkan 31 cabor lainnya nihil. Hal ini sebagai dasar dalam menentukan cabor dan atlet apa yang masuk dalam kategori pembinaan.
“Semua telah ditentukan dari hasil yang dicapai di PON 2024 Aceh-Sumatera Utara termasuk pertimbangan usia apakah masih memungkin untuk bermain di PON 2028 mendatang,” ungkapnya.
Amalsyah juga akan merancang program pembinaan berkelanjutan untuk atlet yang usianya masih memungkinkan tampil di PON berikutnya, baik untuk cabor yang menggunakan persyaratan usia atau yang bebas batasan usia.
Diketahui ada beberapa cabang olahraga yang membatasi usia peserta maksimal 20 tahun ada yang 25 tahun dan ada yang bebas untuk ketentuan usianya.
Cabor permainan seperti sepakbola, futsal, bola voli, bulutangkis adalah beberapa diantara cabor yang membatasi usia pesertanya.
Kemudian angkat besi dan angkat berat serta binaraga, catur, bridge, biliar belum membatasi usia peserta.
KONI Lampung telah sepakat akan membagi kategori pembinaan menjadi empat golongan.
Pertama adalah kategori pembinaan khusus, kedua pembinaan kategori andalan, ketiga pembinaan kategori potensial dan keempat kategori pembinaan umum.
Sementara disampaikan terkait jenjang pembinaan dengan faktor usia sudah dibagi sedemikian rupa sehingga tidak saling tumpang tindih.
“Untuk tingkat SD sampai SMP ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMA masuk di Dispora provinsi dan mahasiswa ada Bapomi di setiap perguruan tinggi,” sambung Tarmizi.