UNIOIL
Bawaslu Header

Water Barrier Sering Dibuka, Dishub Ikat dengan Kawat

DEMI KEAMANAN: Dinas Perhubungan Lampung Barat mengikat water barrier dengan kawat di ruas Jalan Raden Intan, tepatnya depan Gang PU atau BRI Kanca Liwa.-FOTO IST. -

LAMBAR  - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat menindaklanjuti keluhan pengguna jalan terkait kerap dibukanya water barrier (pembatas jalan) di ruas Jalan Raden Intan, tepatnya depan Gang PU atau BRI Kanca Liwa, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, hal ini bisa memicu kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Kabid Lalu Lintas Dishub Lambar Usman A. Rani mengungkapkan water barrier yang terpasang kerap dibuka oknum tidak bertanggung jawab. ’’Water Barrier yang kami pasang tersebut sering dibuka oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini bisa memicu lakalantas,” ungkapnya.
Usman menyatakan, pihaknya turun untuk membenahi dan karena ini sudah terjadi berulang-ulang. ’’Kita mengikat seluruh water barrier dengan kawat. Harapannya tidak ada lagi oknum yang membukanya. Water barrier dipasang untuk meminimalisasi lakalantas karena pada jam-jam tertentu arus lalu lintas ramai. Ketika simpangan putar balik di lokasi tersebut tetap dibuka, maka berpotensi lakalantas. Sebab, berada di depan Gang PU dan depan pintu keluar dari BRI Kanca Liwa,” kata Usman.

Seyogianya, kata Usman, terdapat dua titik yang perlu dilakukan pembangunan pembatas jalan secara permanen. ’’Selain di depan Gang PU, satu titik lainnya yakni simpang Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa. Kedua titik tersebut sudah kami usulkan di forum lalu lintas. Mungkin sudah diusulkan oleh pihak terkait karena kewenangannya bukan kabupaten. Ini mengingat jalan di Simpang Seranggas itu jalan nasional dan Jalan Raden Intan itu kewenangan provinsi,” ungkapnya. (nop/rnn/c1/ful)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan