Geruduk BPN, Ratusan Warga Tuntut Pengembalian Lahan HGU PT Karisma di Way Kanan

GERUDUK KANTOR BPN: Warga Kecamatan Blambanganumpu dan Waytuba mendatangi kantor BPN Waykanan untuk menuntut pengembalian lahan HGU PT Karisma yang izinnya telah berakhir.-FOTO IST -

BLAMBANGANUMPU - Ratusan warga dari Kampung Tanjungraja Giham dan Tanjungraja Sakti, Kecamatan Blambanganumpu, serta Kampung Bumidana, Kecamatan Waytuba, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Waykanan, Kamis (3/10). 

Mereka menuntut agar lahan hak guna usaha (HGU) PT Karisma yang izinnya telah habis segera dikembalikan kepada masyarakat.

Kedatangan mereka didampingi anggota DPRD Lampung asal Waykanan Hi. Yozi Rizal, S.H. dan diterima oleh Kepala BPN Waykanan Saidah.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan warga menggelar dialog dengan Kepala BPN Way Kanan di ruang pertemuan, didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Hi. Yozi Rizal, SH. 

Kepala BPN Way Kanan, Saidah, membenarkan bahwa HGU PT Karisma memang telah habis, dan pihak perusahaan sedang mengupayakan perpanjangan izin HGU seluas 1.700 hektare ke BPN pusat. 

BACA JUGA:Pria 31 Tahun di Lampura Bikin Histeris Istri lantaran Tewas Tergantung di Pohon

Kewenangan pengukuran lahan juga berada pada BPN pusat, sementara BPN Way Kanan hanya mendampingi proses tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada BPN pusat bahwa memang ada permasalahan terkait lahan HGU tersebut, terutama adanya klaim dari masyarakat,” ujar Saidah. Atas dasar itulah, BPN pusat turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi lahan yang akan diperpanjang izinnya.

Saidah menjelaskan bahwa BPN pusat meminta BPN Way Kanan mendata masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma secara by name by address. 

Namun, karena keterbatasan jumlah pegawai, BPN Way Kanan kesulitan melakukan pendataan tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat melalui kelompok mereka untuk melakukan pendataan secara valid, mencakup nama, alamat, dan luas lahan masing-masing. Setelah itu, BPN dapat melakukan pengukuran ulang batas lahan warga,” tambah Saidah.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung, Hi. Yozi Rizal, menambahkan bahwa warga perlu melakukan pendataan dengan benar dan akurat, serta menghindari konflik internal antarwarga. 

“Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan terkait klaim kepemilikan lahan. Kita harus kompak karena sama-sama sedang berjuang melawan PT Karisma. Jika memungkinkan, kita juga meminta agar BPN Way Kanan membantu dalam melakukan pengukuran lahan warga,” ujar Yozi Rizal. (sah/c1/abd)

 

Tag
Share