Kasus Koperasi Betik Gawi Berlanjut, Polda Panggil Saksi

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memanggil saksi terkait dugaan penggelapan pada Koperasi Betik Gawi.

Pasca adanya laporan dari beberapa pensiunan guru, Polda Lampung akhirnya menunjuk Ditreskrimsus untuk menelusuri dugaan penggelapan yang dilakukan oleh para pengurus Koperasi Betik Gawi. Di mana ada dana sekitar Rp6 miliar milik ratusan pensiunan guru yang belum dapat diambil di koperasi tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menjelaskan saat ini pihak Ditreskrimsus sudah memanggil beberapa saksi terkait perkara Koperasi Betik Gawi. ’’Ya, info terbaru sudah ada (saksi) yang diperiksa dan dipanggil oleh penyidik," katanya, Senin (30/9).

BACA JUGA:Investasi Lampung Baru Capai Rp5,54 Triliun

Ditanya ada berapa saksi yang dimintai keterangan, Umi belum bisa mengungkapkan. ’’Yang pasti saat ini sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Lampung merespons terkait adanya aduan masyarakat (dumas) soal pensiunan guru di Bandarlampung soal Koperasi Betik Gawi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menjelaskan kalau disposisi surat tersebut sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus. ’’Ya sudah diterima. Saat ini sudah ditunjuk Ditreskrimsus," katanya.

Dilanjutkan Umi, setelah dilakukan penunjukan ke Ditreskrimsus, penyidik segera mendalaminya. ’’Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk memastikan hak dari pensiunan guru segera terpenuhi," kata dia. 

Sebelumnya, Umi menjelaskan kalau pihaknya masih melakukan pengecekan terkait surat aduan masyarakat yang dilayangkan oleh pensiunan guru terkait Koperasi Betik Gawi. ’’Masih kami cek (surat dumas)," katanya, Selasa (10/9) lalu.

Umi mengaku masih menelusuri surat yang dikirimkan atau dimasukkan pihak pensiunan guru tersebut. ’’Masih ditelusuri surat yang dikirimkan kemarin," kata dia.

Umi pun belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkembangan surat dumas yang dilayangkan oleh pihak pensiunan guru tersebut.

Beberapa waktu lalu, ratusan pensiunan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung melapor ke Polda Lampung terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi.

Salah satu koordinator pensiunan guru, Azimah, menjelaskan bahwa dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat (dumas).

"Saya tadi pagi bersama dengan beberapa perwakilan. Dimana saya melaporkan keuangan Koperasi Betik Gawi. Karena kami dan saya sendiri sudah setahun pensiun. Dan ada beberapa rekan rekan lain yang belum mendapatkan haknya," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan