Hasil Evaluasi PMB Unila Jalur Prestasi Ada Catatan Khusus
Dosen FT Unila sekaligus Humas PMB Unila M. Komarudin, S.T., M.T.-FOTO ANGGI RHAISA -
Ada Perbedaan Nilai yang Di-upload dengan ketika Registrasi
BANDARLAMPUNG - Guna meningkatkan kualitas dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) TA 2025/2026, UniversitasLampung (Unila) telah melakukan beberapa hal.
Dosen Fakultas Teknik Unila sekaligus Humas PMB Unila M. Komarudin, S.T., M.T. menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi PMB jalur prestasi atau SNBP, ada beberapa catatan khusus untuk beberapa SMA/SMK/MA se-Lampung.
Salah satunya, kata Komarudin, pihaknya telah memanggil 13 kepala sekolah di Lampung untuk memperingatkan terkait perbedaan nilai yang di-upload dengan nilai ketika registrasi ulang. “Memang sampai sekarang Unila tidak dirugikan akan hal tersebut. Artinya, secara rata-rata nilai tidak berubah. Namun, khawatir kalau tidak diperingati nanti kelalaian itu terjadi kembali dan mempengaruhi calon mahasiswa yang mendaftar. Misalnya, rata-rata si A harusnya tidak diterima menjadi diterima atau sebaliknya,” ungkap Komarudin.
Komarudin juga mengatakan hasil evaluasi SNBP TA 2024/2025 tidak ada sekolah yang di-blacklist. “Sejauh ini tidak ada sekolah yang di-blacklist dari jalur SNBP,” kata Komarudin.
Tidak ada blacklist sekolah, kata Komarudin, ini didukung petunjuk pelaksana (juklak) atau petunjuk teknis (juknis) atau regulasi persyaratan PMB. “Bagi peserta yang sudah keterima SNBP, baik itu registrasi ulang atau tidak, dipastikan tidak akan bisa mengikuti SNBT karena sistem akan mencegat (melarang, Red) hal tersebut,” ujar Komarudin.
Komarudin juga menginformasikan kemungkinan sering terjadi adalah calon mahasiswa atau pelajar mendaftar jalur mandiri ketika sudah diterima di jalur SNBT. “Kemungkinan di jalur mandiri bisa melakukan hal tersebut. Namun, kan jalur mandiri juga di-filter (penjaringan) kembali apakah sudah ID sudah digunakan atau belum. Biasa ada konfirmasi terkait hal tersebut. Tapi, jarang terjadi hal tersebut,” jelas Komarudin.
Hal yang mungkin terjadi, kata Komarudin, adalah yang diterima SNBT waktu sangat singkat. “Karena mereka tidak boleh diterima di jalur mandiri apabila di SNBT telah melakukan registrasi ulang,” kata Komarudin.
Bisa jadi, kata Komarudin, yang diterima SNBT perguruan tinggi A tertentu telah registrasi dan daftar lagi di jalur mandiri Unila. “Seharusnya di SNBT perguruan tinggi A tidak teregistrasi agar bisa diterima jalur mandiri Unila,” ujarnya
BACA JUGA:Pencak Silat Antar Arifya Raih Beasiswa Prestasi di IIB Darmajaya
Komarudin menyampaikan bahwa Unila sudah berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi terkait data yang masuk apakah calon mahasiswa teregistrasi diterima di kampus negeri lainnya, tapi diterima di Unila. ’’Kalau ada, itu kita hapus penerimaan di Unila,’’ ucapnya.
Kendati demikian, Komarudin mengaku SNBP di Unila belum dimulai pendaftarannya karena menunggu arahan dari pusat. “Sekarang ada Kurikulum Merdeka. Jadi apakah sama atau berbeda, masih menunggu arahan pusat. Apabila sudah klir, kami infokan kepada teman-teman wartawan untuk sosialisasi hal tersebut,” ungkap Komarudin.
Umumnya, kata Komarudin, persyaratan penerimaan SNBP sekitar November-Desember 2024. “Ada atau tidak perubahan regulasi terkait penerimaan SNBP dengan tahun ini, kita belum tahu. Masih nunggu regulasi terbaru. Apakah nomenklatur dan persyaratan berubah atau terdampak dari pergantian pada Oktober 2024 ini,” jelas Komarudin.