Hasil Lokasi Tes CPNS Pelamar Mesuji Lampung Masih Belum Jelas

Ilustrasi cpns-KemenpanRb-

Menurut Reza Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Sementara waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Rizani Andi Wijaya Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Lamteng

Menurutnya pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil itu. Sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN.

Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di website SSCASN.

Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, pada halaman resume pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.

Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung. Jelasnya

Diberitakan sebelumnya Pemkab Mesuji melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2024. Tercatat sebanyak 1.072 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS.

Dari 1.072 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ada 243 yang (TMS) atau tidak memenuhi syarat. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi atau berkeberatan atas hasil seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan. (muk/c1/abd)

 

Tag
Share