Satu Tahanan Rutan Krui Pesisir Batat Lampung Kabur

Ilustrasi Tahanan Kabur-Freepik-

RADAR LAAMPUNG, PESISIR BARAT  – Satu Narapidana (Napi) yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dikabarkan melarikan diri. 

Peristiw itu terjadi pada pukul 06.20 Wib, Jumat 27 September 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan membenarkan ada satu orang Napi yang melarikan diri dari dalam Rutan Krui. 

Narapidana itu atas nama Fauzan, warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan tindak kejahatan kasus pencurian dengan hukuman dua tahun delapan bulan.

“Iya benar, ada satu orang Napi Rutan Krui yang melarikan diri tadi pagi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesbar untuk melakukan pencarian,” katanya, kemarin.

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor ke Warung, Pelajar Ini Nekat Bawa Kabur Motor Temannya

Dikatakannya, kini terkait Napi yang kabur atau melarikan diri itu masih dalam pengejaran dan pencarian petugas, dirinya berharap Napi itu segera ditangkap kembali. 

Diakuinya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Krui. Kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Pesbar terkait dengan perkembangan dalam pencarian terhadap napi yang kabur itu.

“Untuk pencarian terhadap Napi yang melarikan diri itu dilakukan secara maksimal. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Napi itu bisa segera ditemukan,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan Napi itu bisa melarikan diri, pihaknya juga kini masih melakukan penyelidikan, apakah Napi itu melarikan diri dengan cara memanjat tembok atau seperti apa, karena itu masih dalam penyelidikan. Dirinya memastikan kejadian itu akan menjadi perhatian dan konsentrasi bagi Rutan Krui dalam hal penjagaan.

BACA JUGA: Pemkot-Dewan Sepakat Jaga Ketertiban

“Kita juga belum mengetahui pasti mengenai kronologi sebenarnya bagaimana cara salah satu Napi itu melarikan diri dari dalam Rutan Krui ini, saat ini masih kita selidiki,” pungkasnya. (yan/abd)

 

Tag
Share