Bawaslu Lampung Kembali Tekankan Kepala Desa Wajib Netral dalam Pilkada

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan-FOTO IST-

Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi antar-lembaga terkait dalam penanganan laporan pelanggaran.

Inspektur Pemerintah Daerah Lampung, Ir. Fredy, menyambut baik kegiatan ini. 

Ia menekankan bahwa Pilkada 27 November 2024 merupakan momen penting di mana netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijaga sebagai bentuk komitmen terhadap integritas.

“Netralitas adalah komitmen untuk tetap berintegritas; ASN dan Kepala Desa tidak boleh berpihak kepada peserta Pilkada,” ujar Fredy. 

Ia berharap seluruh tahapan Pilkada di Lampung berjalan bersih, adil, dan efektif.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan dan penandatangan Deklarasi Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ir. Fredy dan diikuti oleh seluruh peserta. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan