Suami Tega Menganiaya Istri hingga Babak Belur Berujung Jeruji Besi
Editor: Syaiful Mahrum
|
Kamis , 26 Sep 2024 - 09:59
Inilah tersangka FN (42), warga Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, yang tega menganiaya istrinya.--FOTO HUMAS POLRES LAMTIM
LAMTIM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terjadi Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur. Ya, FN (42) tega menganiaya istrinya sendiri NY (34) hingga babak belur.
Kapolsek Wayjepara Iptu Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka FN, warga Kecamatan Wayjepara. ''Tersangka diduga telah menganiaya istrinya NY pada Agustus 2024. Kasus ini dilaporkan korban NY ke Polsek Wayjepara," katanya.
Dalam pemeriksaan, kata Siregar, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengakui perbuatannya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkapnya. (rls)