Disdukcapil Metro Lampung Pamer Patuh Pelayanan Publik

Kepala Disdukcapil Metro Ika Pusparini-FOTO IST-

METRO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro merupakan salah satu yang turut menyumbang indikator penilaian untuk predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Di mana, Kota Metro memperoleh predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI di posisi 14 dari Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini menuturkan, Kota Metro meraih nilai 97,21 dalam kepatuhan pelayanan publik yang membuat Kota Metro berada di posisi 14 Se Indonesia. 

Disdukcapil Kota Metro menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyumbang dalam indikator penilaian tersebut. 

“Jadi Metro memperoleh penghargaan kepatuhan penilaian pelayanan publik perihal standar pelayanan sarana, dan prasarana kualitas pelayanan, dan juga dengan kompetensi petugas pemberi layanan,” jelasnya.

BACA JUGA:IRT di Tulang Bawang Lampung Diduga Penipu Rp94 Juta Diamankan

Ia menuturkan, penilaian tersebut bukan hanya mengenai Disdukcapil Kota Metro, tetapi juga sejumlah OPD di Bumi Sai Wawai seperti Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan dua Puskesmas.

“Penilaiannya tak hanya mengenai Maladministrasi saja, tapi lebih luas dari itu ya. Dan ada sejumlah OPD yang turut menyumbang dalam perolehan penghargaan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, banyak inovasi yang diciptakan Disdukcapil Kota Metro untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan.

Salah satunya pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Banyak inovasi yang kita ciptaka. Jadi kita memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti masyarakat penyandang disabilitas, masyarakat rentan serta ODGJ. Masyarakat Metro yang tidak bisa ke Capil, kami langsung datang langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ayah dan Anak Kompak Masuk Penjara

Ia menambahkan, menjelang Pilkada serentak ini, pihaknya juga rutin turun langsung ke sekolah, dan juga kelurahan. Kita juga ada pelayanan online. Bahkan, saat Pilkada nanti di 27 November, pihaknya tetap akan melayani masyarakat sampai pukup 13.00 WIB.

“Saat Pilkada nanti, kami tetap buka. Jadi bagi masyarakat yang hari itu berulang tahun ke 17, itu tetap kami layani sampai jam 1 siang, jadi masih bisa melakukan perrkaman KTP-El, cetak, dan juga aktivasi IKD,” jelasnya. 

Tag
Share