Penangkapan Pengedar Narkoba di Tulangbawang Diwarnai Kejar-Kejaran

TAK BERKUTIK: Tersangka peredaran narkoba ditangkap Polres Tuba. -Foto ist-

MENGGALA - Seorang pengedar narkoba di Kecamatan Menggala, Tulangbawang (Tuba) diamankan aparat kepolisian. Tersangka yakni Fredi (36) warga Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang (Tuba).

Kasatresnarkoba Polres Tuba AKP Yofi Haryadi mengatakan, saat prosesi penangkapan petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku.

Hal tersebut karena pelaku berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti (BB) narkoba dengan membuangnya saat dikejar oleh petugas.

"Benar, tersangka sempat melarikan diri dan membuang BB narkoba, tapi anggota akhirnya sigap dan berhasil menangkap tersangka serta BB narkoba jenis sabu yang dibuang," kata AKP Yofi Rabu 25 September 2024.

Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

Tersangka Fredi ditangkap pada hari Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB saat pengejaran di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tuba, dan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita BB 8 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram.

Kemudian tiga bungkus plastik klip kosong, kota wadah berwarna hitam, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dan handphone (HP) merek Vivo warna hitam. (rls/nal/nca)

Tag
Share