Empat Pjs. dan Satu Plt. Kada Dikukuhkan
DIKUKUHKAN : Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat penjabat sementara (Pjs.) dan satu pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah (Kada).-Foto : Biro Adpim -
Laporan tersebut, kata Samsudin, mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah, dan gambaran umum Netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.
BACA JUGA:Korban Kredit Fiktif Dilaporkan ke Polda
“Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Penjabat Sementara Kepala Daerah dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.
Sementara, Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan mengaku siap menjalankan tugas seperti yang telah diamankan oleh Pj. Gubernur Lampung.
“Seperti yang telah disampaikan kita akan melaksanakan tugas yang diberikan selama bupati definitif cuti sampai kembali masuk,” ucapnya.
Begitu juga terkait pesan Pj. Gubernur mengenai menjaga netralitas ASN di pemerintahan daerah masing-masing akan dilakukan. Hal senada disampaikan Pjs. Bupati Lampung Timur Senen Mustakim siap menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepada dirinya sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. (pip/c1/yud)