Pemkab Pesawaran dan Balai PSKL Susun Masterplan IAD Perhutanan Sosial

LOKAKARYA: Lokakarya Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (18/9).--FOTO PROKOPIM PESAWARAN

Upayakan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Daerah Kawasan

PESAWARAN - Dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan masyarakat di kawasan hutan, Pemkab Pesawaran bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera menggelar Lokakarya Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (18/9).

IAD atau Pengembangan Wilayah Terpadu merupakan upaya pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah produk untuk menjadi sentra komoditas dengan kearifan lokal yang dilakukan secara terintegrasi serta kolaborasi antara para pihak di dalam dan/atau di luar kawasan hutan. 

Penyusunan Masterplan IAD menjadi upaya yang dilakukan Pemkab Pesawaran dalam menjamin perlindungan masyarakat yang mendiami kawasan hutan melalui serangkaian kebijakan yang terintegrasi.

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan menjelaskan bahwa gambaran pola penggunaan lahan di Kabupaten Pesawaran masih didominasi oleh hutan, perkebunan, dan sawah. Kabupaten Pesawaran saat ini mempunyai luas hutan 32.851 hektare atau ± 26% dari luas keseluruhan wilayah kabupaten yang masing-masing terdiri atas hutan produksi seluas 1.350 hektare, hutan lindung seluas 9.666,7 hektare, dan sisanya merupakan hutan konservasi seluas 21.949 hektare. 

"Sedangkan kegiatan perekonomian masyarakat didominasi pada sektor pertanian dan perkebunan serta didukung sektor perdagangan dan jasa. Hal tersebut menjadi potensi yang besar dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran," ujar Wildan.

Wildan menyebut, saat ini akses perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran telah mencapai 16 desa yang meliputi luasan sebesar 4.209,83 hektare dan melibatkan 2.531 kepala keluarga. Dari keseluruhan jumlah tersebut telah terbentuk setidaknya 42 kelompok perhutanan sosial (KPS) dan 56 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sebagai unit usaha di dalam KPS yang bertujuan mendapatkan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Namun demikian, lokasi komoditas tersebut yang berada di kawasan hutan membuat dukungan terhadap produk terkadang tidak bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah yang pada akhirnya menciptakan ketergantungan pada program sektor kehutanan. 

Karena itu, kata Wildan, Masterplan IAD penting agar komoditas dari perhutanan sosial bisa didukung oleh pemerintah kabupaten dan desa, termasuk pihak swasta, akademisi, dan organisasi non-pemerintah.

"Dengan adanya target untuk percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial melalui strategi percepatan pembentukan dan pengembangan IAD, diharapkan peran serta para pihak yang terlibat untuk bisa berkolaborasi aktif dan mensinergikan visi-misi dan program/kegiatan pembangunan yang ada," ujar WIldan.

Balai PSKL Wilayah Sumatera yang diwakili Kepala Seksi Wilayah 3 Rita Safitri Christina Sinaga menjelaskan, setidaknya ada empat narasumber utama yang akan dihadirkan dalam pembahasan lokakarya IAD. Yakni Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kasubdit Kehutanan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Dyah Sih Irawati, serta Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani.

Rita menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi penting dilakukan karena perhutanan sosial merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, kemisikinan, dan pengangguran. Tujuannya tidak lain adalah memberikan kontribusi akses lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

  "IAD Perhutanan Sosial ini merupakan suatu sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di kawasan hutan negara atau hutan adat oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk mencapai kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya," ujar Rita.

Sebagai salah satu daerah penyumbang komoditas pangan nasional, kata Rita, Provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam keterlibatan perhutanan sosial. 

Tag
Share