RAHMAT MIRZANI

Kasus Suami Tikam Istri, Saksi Kunci Belum Diperiksa

LAMBAR - Polsek Sumberjaya, Lampung Barat, masih mendalami penyebab pasti meninggalnya Jaelani (33), warga Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam, usai melakukan penusukan terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil delapan bulan di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Minggu (12/11).
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri melalui Kanitreskrim Ipda Mahmudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis tes DNA darah yang diambil dari TKP di Mabes Polri. ’’Pemeriksaan terhadap Devi Suryati juga belum dilakukan karena yang bersangkutan masih masa pengobatan dari derita luka tusuk bagian perut hingga menyebabkan bayi dalam kandungan berjenis kelamin laki-laki usia 8 bulan menjadi korban terkena tusukan,’’ katanya
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), kata Mahmudi, pemeriksaan kepada Devi Suryati baru dapat dilakukan setelah kondisinya sehat. ’’Dalam ketentuan, pemeriksaan hanya dapat dilakukan kepada saksi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Mahmudi melanjutkan, dalam mengungkap fakta sesungguhnya terhadap kasus ini tentunya keterangan saksi kunci Devi Suryati menjadi hal terpenting. ’’Namun, itu baru dapat diproses setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh pihak medis,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan itu berdasarkan hasil olah TKP dan hasil visum et repertum terhadap jenazah Jaelani.
Kejanggalan yang ditemukan ini berkaitan dengan luka yang dialami korban Jaelani. Di mana ditemukan sejumlah luka, di antaranya di leher, tangan, dan kaki. “Untuk kejanggalan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri sebagaimana keterangan dari saksi Devi Suryati (istri korban) tentu ada. Ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka,” ungkap Juherdi.
Menurut Devi Suryati, lanjut Juherdi, korban Jaeleni menghujamkan senjata tajam ke arah perutnya. Lalu, Devi Suryati mengaku berpura-pura meninggal dunia. ’’Pada saat tersebut, korban Jaelani mencoba mengakhiri hidupnya dengan senjata tajam yang digunakan untuk melukai Devi Suryati,’’ kata Juherdi. (nop/rnn/c1/ful)

Tag
Share