RAHMAT MIRZANI

Pendataan Massal Objek PBB-P2, BPPRD Akan Sesuaikan Tarif PBB-P2

Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadan- FOTO IST-

METRO - Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro telah memulai pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Target objek yang akan disurvei sekitar 30 ribu objek.

Di mana hingga kini pendataan objek pajak telah mencapai 30 persen dari target 30 ribu objek yang akan disurvei.

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat menjelaskan, realisasi untuk proses pendataan PBB sudah melebihi 30 persen, dari target 30 ribu objek pajak yang akan disurvei.

"Jadi keseluruhannya itu ada 9 ribu objek pajak di 3 kecamatan ini yang sudah selesai kita survei," ujarnya.

Mirza mengatakan, dilakukannya pendataan objek PBB-P2 guna memperbaiki database objek PBB-P2 di Bumi Sai Wawai. Supaya nantinya dapat tergambar potensi pendapatan dari PBB secara nyata. 

"Pendataan massal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir gugatan atau protes dari wajib pajak PBB, yang berkaitan dengan ketetapan yang diterapkan," terangnya. 

Dikatakannya, dari laporan pendataan yang dilakukan petugas, terdapat sejumlah kendala, antara lain waktu pendataan harus menyesuaikan dengan keberadaan wajib pajak (WP).

"Jadi, misalkan, objek yang kita data adalah rumah milik seorang pegawai atau karyawan, yang kerja sampai sore hari, nah kami harus menyesuaikan waktunya untuk pendataan," jelasnya.

Kendala lainnya yang dialami petugas survei, objek PBB yang pemiliknya tidak ada di Metro atau tidak berdomisili di Kota Metro.

"Ada juga yang menolak didata. Kalau untuk yang seperti ini, tentu saja sudah diselesaikan dengan bantuan pihak kelurahan ataupun kolektor yang mendampingi petugas survei," jelasnya.

Ia menuturkan, pasca pendataan di lapangan selesai, akan dilakukan penyesuaian atau entry data pada aplikasi penatausahaan PBB.

"Proses selanjutnya entry data. Supaya data yang dihasilkan ini dapat segera digunakan untuk penetapan pajak di tahun berikutnya," ungkapnya.

Tak hanya dilakukan pendataan massal pada objek PBB-P2, BPPRD Kota Metro juga menyesuaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui rekanan. Lalu, dilakukan juga penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi PBB-P2 dan Pemetaan Objek PBB-P2.

Tag
Share