KPU RI Siapkan Jadwal Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang
logo radar--
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024.
Daerah-daerah ini terdiri dari 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.
KPU sebelumnya menyebutkan bahwa pilkada ulang mungkin akan digelar pada akhir 2025 jika kotak kosong memenangkan pemilihan di banyak wilayah.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyatakan bahwa persiapan tahapan pilkada memerlukan waktu sekitar sembilan bulan, sehingga opsi untuk pilkada ulang kemungkinan besar akan dilaksanakan menjelang akhir 2025.
KPU akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9) untuk membahas aturan terkait kemungkinan kemenangan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. (ant/c1/abd)