KPU Terima Surat Usulan Pergantian Caleg DPR RI
Anggota KPU RI Idham Holik -FOTO IST -
JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik membenarkan bahwa pihaknya menerima surat dari beberapa partai politik untuk mengganti calon anggota legislatif (caleg) terpilih.
’’Berkenaan dengan hal tersebut memang kami menerima beberapa surat dari pimpinan partai politik,” kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/9).
KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat tersebut. Apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU akan melakukan klarifikasi baik terhadap partai politik yang mengajukan surat tersebut ataupun caleg terpilih yang digantikan atau diberhentikan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang menjelaskan apabila anggota partai politik yang diberhentikan melakukan gugatan ke pengadilan negeri, maka KPU harus menunggu selesainya pembacaan putusan gugatan tersebut.
Sementara itu, saat disinggung terkait isu PKB mengirim dua surat ke KPU agar dua caleg terpilih tidak dilantik, Idham mengaku belum mengetahui hal tersebut lantaran dirinya sedang tidak berada di kantor.
Dia memastikan pada saatnya nanti KPU akan merilis nama caleg terpilih yang mundur.
“Saya harus bicara berdasarkan pada dokumen, khawatir tidak tepat jadi malah repot nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Sebanyak 84 dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan dilantik, di kantor DPRD setempat, Senin 2 September 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, total ada 85 orang anggota DPRD Provinsi Lampung, tapi yang akan dilantik hanya 84 anggota.
“Betul pelantikan anggota DPRD Lampung direncanakan hari Senin 2 September,” ujar Binarti Bintang kepada Radar Lampung.
Dari hasil pemilu legislatif Februari 2024 lalu, kata Binarti Bintang, empat anggota DPRD Lampung terpilih tidak dilantik karena telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.
Posisi keempat anggota DPRD Lampung terpilih yang menggundurkan diri tersebut telah ada diganti partai politik masing-masing. Mereka akan dilantik bersama anggota yang lain.
Keempatnya yaitu Rahmat Mirzani Djausal dari Partai Gerindra Dapil 1 mencalonkan diri jadi Gubernur Lampung, posisinya akan digantikan oleh Fauzi Heri.