RAHMAT MIRZANI

Pemkab Pesisir Barat Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu

Plt. Kepala BPKAD Pesbar Mizar Diyanto-FOTO IST.-

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah merealisasikan dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar Mizar Diyanto, S.E., M.P. mengatakan dana hibah Pilkada 2024 di KPU dan di Bawaslu Pesbar disalurkan secara bertahap yakni 40 persen di tahap I dan 60 persen di tahap II. Kini, seluruh dana itu telah disalurkan 100%.

“Anggaran dana hibah Pilkada untuk di KPU Pesbar itu totalnya sebesar Rp18 Miliar, pencairan pada tahap I sebesar Rp7,2 Miliar, dan tahap II  Rp10,8 Miliar,” katanya.

Sedangkan, kata dia, untuk hibah Pilkada di Bawaslu Pesbar totalnya sebesar Rp9 Miliar, pencairan tahap I direalisasikan Rp3,6 miliar dan pada tahap II Rp5,4 Miliar. Penyaluran dana hibah Pilkada tahap II itu sudah direalisasikan pada 26 Juli 2024 lalu. 

Hal itu sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa anggaran dana hibah Pilkada 2024 harus sudah tersalur 100 persen sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

“Yang pasti mengenai anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ini semuanya sudah terealisasi 100 persen, seperti untuk KPU Pesbar dan Bawaslu Pesbar ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, penyaluran anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang dilakukan secara bertahap itu karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meski disalurkan secara bertahap, dirinya berharap tidak berdampak terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten setempat.

“Seperti diketahui sebelumnya, bahwa untuk besaran anggaran dana hibah Pilkada di tahun 2024 ini, baik  di KPU dan di Bawaslu Pesbar yang sudah dibahas dan disepakati itu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. 

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), telah mencapai Rp36,61 triliun per 23 Agustus 2024. Angka ini setara dengan 97 persen dari target keseluruhan sebesar Rp37,52 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hibah tersebut akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

KPU akan menerima dana sebesar Rp28,22 triliun, sementara Bawaslu akan mendapatkan Rp8,39 triliun.

“Dari total anggaran Pilkada yang dianggarkan Rp37,52 triliun, saat ini telah dikucurkan hibah APBD sebesar Rp36,61 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di seluruh wilayah,” jelas Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks DPR/MPR pada Selasa 3 September 2024 

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa untuk daerah-daerah yang belum sepenuhnya mengalokasikan hibah anggaran Pilkada 2024, Kemenkeu akan memberikan bantuan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) atau surat berharga untuk daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, bantuan juga akan diberikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp555,4 miliar kepada 56 daerah. “Kami juga melakukan intervensi melalui DAU senilai Rp555,4 miliar untuk 56 pemerintah daerah dan pembayaran DBH sebesar Rp180,6 miliar untuk 24 pemerintah daerah,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan