Atasi Deforestasi, RA Luncurkan Proyek Resolve
Rainforest Alliance (RA) luncurkan proyek Resolve di Sheraton Hotel, pada Selasa 10 September 2024.-Foto : Muhammad Arief.-
BACA JUGA:Penemuan Mayat Bayi Menggegerkan Warga Desa Semuli Raya Lampung Utara
Upaya konservasi hutan salah satunya adalah lewat pencegahan dan penanganan deforestasi yang dapat dilakukan dengan kerjasama antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), masyarakat terutama petani sekitar hutan, dan Lembaga Pendamping Masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.
Selain upaya pencegahan dan penanganan tersebut perlu diatasi akar masalah terjadinya deforestasi, dalam hal ini salah satunya adalah minimnya penghasilan masyarakat yang seringkali disebabkan rendahnya produksi kebun termasuk kopi.
Sebagai upaya perbaikan peningkatan produktivitas tersebut, petani perlu melakukan upaya perbaikan kesuburan tanah dan peremajaan tanaman kopi.
Sebab, saat ini sebagian besar tanaman kopi sudah tidak produktif dan kesuburan tanah menurun.
BACA JUGA:SOP Penting dalam Pengelolaan Limbah B3
“Upaya-upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak mulai dari pembeli, pemerintah, dan lembaga pendamping masyarakat," ucapnya.
Proyek itu dilanjutkan Intan, telah dilakukan di dua daerah yakni di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Tanggamus yang dikuatkan dengan adanya MoU antara semua pihak.
Proyek ini tidak dibentuk dengan sendiri, melainkan juga oleh beberapa perusahaan besar lainnya.
Diwaktu yang sama, Pj.Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung proyek tersebut.
BACA JUGA:Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tolak Eksepsi Gembong Narkoba
“Baik provinsi maupun kabupaten tanggamus sangat mendukung,” katanya.
Mulyadi menilai bahwa proyek tersebut sangat baik dan bermanfaat bagi petani kopi ke depannya.(Arief/pip)