RAHMAT MIRZANI

12 Remaja dan Anak-Anak Dibina Usai Hendak Menyerang dengan Sajam

DISANKSI: Sejumlah remaja yang terlibat rencana pengeroyokan di Lampung Tengah harus menjalani sanksi salat Jumat berjamaah sebagai pembinaan.-FOTO IST -

LAMTENG – Sebanyak 12 remaja dan anak-anak dari Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, terjaring saat hendak mengeroyok seorang siswa SMP berinisial AIS pada Minggu (8/9). 

Mereka tertangkap tangan oleh linmas saat membawa tiga senjata tajam dan berniat menyerang AIS di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputihmataram.

Kapolsek Waypengubuan AKP Akmaludin menjelaskan bahwa upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan. Para pelaku, yang terdiri dari dua anak SD dan sisanya pelajar SMP, langsung dibina oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waypengubuan Aipda Nagustion di Balai Kampung pada pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Dua Pria Tertangkap Curi Sapi, Sembunyikan di Dalam Kamar

"Tindakan nekat ini bermula dari perselisihan antara AIS dan seorang provokator bernama ALB saat keduanya saling tatap saat berkendara di wilayah setempat. Tanpa alasan jelas, ALB mengajak AIS berkelahi, namun korban tidak menghiraukannya," ujar Akmaludin.

Sekitar pukul 20.00 WIB, ALB menghubungi AIS melalui telepon dan mengancam akan menyerang dengan membawa pasukan dan senjata tajam pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Linmas, saat melakukan patroli ronda, menemukan sekelompok anak nongkrong di jembatan Kampung Putralempuyang dengan membawa sajam. Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke balai kampung, di mana mereka mengakui rencana untuk menyerang AIS di Kampung Trimulyo.

Setelah dibina, anak-anak tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan anarkis di masa depan dan diwajibkan mengikuti salat Jumat berjamaah di masjid Kampung Putralempuyang selama tiga bulan ke depan.

"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ujar Akmaludin. Ia juga menekankan larangan keras terhadap tawuran dan tindak anarkisme, terutama menggunakan senjata tajam yang membahayakan orang lain dan melanggar hukum.

Akmaludin menyebutkan bahwa faktor utama pemicu tindakan anarkis adalah hubungan keluarga yang tidak baik, pergaulan bebas, dan gengsi. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan. (*)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan