RAHMAT MIRZANI

Gratis! Uji KIR di Bandarlampung Meningkat

GRATIS!: Sebuah truk sedang uji KIR di UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung.--FOTO GADIS FUTIHATU RAHMAH

BANDARLAMPUNG - Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Andi Koenang menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR hingga akhir Agustus 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini usai ditetapkan pelayanan uji KIR gratis. 

Menurut Andi, saat retribusi uji KIR masih diberlakukan rata-rata kendaraan yang diuji setiap hari berkisar antara 70-80 kendaraan. ’’Dengan kebijakan baru terkait pelayanan gratis uji KIR, jumlah kendaraan yang menjalani uji meningkat pesat hingga 100-150 dalam seharinya,’’ katanya. 

Kebijakan pemerintah pusat yang memberikan pelayanan uji KIR gratis sejak pertengahan tahun, kata Andi, menjadi salah satu faktor utama yang menarik minat para pemilik kendaraan untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan mereka. 

Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga efektivitas pelayanan, kata Andi, UPT KIR Dishub Bandarlampung membatasi jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya dengan kuota tertentu. 

Sebelum kebijakan uji KIR gratis diterapkan, kata Andi, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR per bulan berkisar pada angka 1.300 unit. ’’Setelah pelayanan gratis, dalam sebulan mencapai 1.500- 2.500 per bulan,’’ ungkapnya. 

Budi, salah seorang pengendara, mengatakan  bahwa pelayanan uji KIR gratis ini sangat membantu dan bermanfaat. ’’Fasilitas dan pelayanan yang diberikan UPT KIR sangat optimal dan diharapkan ke depannya dapat terus optimal.

Diketahui uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali sehingga siklus kendaraan yang melakukan uji akan berulang. Namun, peningkatan atau penurunan jumlah kendaraan yang diuji sulit diprediksi karena bergantung pada kebutuhan pemilik kendaraan dan kebijakan yang diterapkan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan