RAHMAT MIRZANI

Cukai Jadi Instrumen Penting Dalam Pengendalian Konsumsi Cukai

Cukai-Foto ist/jp-

JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyatakan jika cukai menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengendalian konsumsi khususnya tembakau. 

Namun sampai saat ini, pemerintah masih memandang bahwa tujuan cukai adalah spirit income bukan untuk pengendalian, selain ini belum ada sinergitas kebijakan cukai dengan kebijakan pengendalian tembakau.

 BACA JUGA:Torehkan Prestasi Gemilang, Ksatria Kempo Pengayoman Kanwil Kemenkumham Lampung Gondol 3 Medali

“Tidak dapat dipungkiri bahwa isu pengendalian tembakau sangatlah komplek, sehingga perlu adanya sinergitas," kata Tulus Abadi dalam konferensi pers bertajuk 'Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia' di Jakarta, Jumat (20/9) kemarin.

Sementara, Ketua Komisi Nasional Anak, Hery Chariansyah menambahkan, perlu adanya logika hukum dalam menyikapi upaya pengendalian tembakau, kebijakan-kebijakan yang sudah ada belum maksimal dalam menekan prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Hal ini dapat dilihat dari tahun ke tahun prevalensi perokok terus mengalami peningkatan. 

 BACA JUGA:Puan Maharani: Kemungkinan PDIP Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Cukai harusnya mampu menjadi instrumen kontrol untuk menekan prevalensi perokok. Sehingga yang perlu kita dorong dari aspek hukum yakni mendorong pemerintah untuk tegas dalam pelaksannaan kebijakan dan penetaapan cukai sehingga cukai dapat berjalan sebagaimana fungsinya,” jelasnya.

Senada juga disampaikan, Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim menyatakan, kebijakan kenaikan cukai rokok erat kaitannya dengan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Empat Pemda Diimbau Segera Gunakan Dana Insentif Fiskal

Mantan Ketua Komnas HAM RI itu menyebut, kenaikan pajak rokok juga akan berdampak sosial ekonomi yang berhubungan dengan HAM, yaitu mengurangi kemiskinan serta akan tercapai keadilan sosial. 

 

"Maka menaikkan pajak rokok sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara," pungkasnya.(jp/rim) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan