Gunakan Mobil Rental untuk Beraksi Satu Pencuri Lintas Provinsi Diringkus Polisi

DIAMANKAN: Satu pelaku pencurian lintas provinsi berhasil ditangkap polisi di Palembang.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -

BANDARLAMPUNG - Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku pembobolan rumah menggunakan mobil mewah di perumahan Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Jumat (20/9). 

Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Hatta (32), warga Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berprofesi sebagai kuli bangunan. 

Ia ditangkap di Palembang pada Kamis (19/9). Sementara tiga pelaku lainnya berinisial S, E, dan A masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, aksi pembobolan rumah oleh empat pelaku terekam kamera closed circuit television (CCTV). Dua pelaku tetap berada di dalam mobil, sementara yang lainnya masuk ke dalam rumah.

Modus operandi para pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan mobil rental Innova Reborn untuk melakukan pencurian di Lampung. 

BACA JUGA:Taman UMKM Sukaraja Bandar Lampung Memprihatinkan,

Mereka melakukan pemetaan di perumahan sepi dan berpura-pura menjadi tamu. Jika terlihat tidak ada orang, mereka melancarkan aksinya dengan membobol rumah dan mengambil barang-barang milik korban.

Para pelaku telah melaksanakan aksinya di dua lokasi kejadian (TKP) di Bandar Lampung, yakni di Kecamatan Sukabumi dan Kedamaian, setelah sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Jakarta. 

Pelaku mengaku menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan total kerugian dari para korban mencapai Rp25 juta.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Sukarame Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

BACA JUGA:Empat Pemda Diimbau Segera Gunakan Dana Insentif Fiskal

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian truk lintas provinsi.

Pelaku berinisial GE (37), warga Desa Cahayamas, Kecamatan Masuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), tersebut kini masih menjalankan pemeriksaan intensif.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku spesialis pencurian truk lintas provinsi dengan modus korban diberi obat bius. ’’Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3 OKU Timur,” ujar Kapolres, Minggu (21/1).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan