Kejati Lampung Kembali Tahan Tersangka PDAM Way Rilau
Editor: Yuda Pranata
|
Selasa , 03 Sep 2024 - 21:15
Ditahan: Kejati Lampung menahan tersangka DS selaku pemilik pekerjaan (beneficial owner) PT Kartika Ekayasa.-foto dok kejati lampung-