RAHMAT MIRZANI

Persoalan Cuti Kada di UU Pilkada Digugat ke MK

Harseto Setyadi Rajah mengajukan uji materi terhadap Pasal 70 Ayat (3) UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, menilai aturan cuti kampanye untuk kepala daerah petahana tidak adil.-FOTO IST-

"Kami berharap MK tidak memberikan perlakuan yang berbeda dari perkara Pilkada lainnya, terutama yang berkaitan dengan batas usia calon kepala daerah, dan dapat memutuskan perkara ini sebelum masa pencalonan," ujar Viktor. (jpc/abd)

Tag
Share