UPTD PPA Pesisir Barat Laporkan 31 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, Styawan, menjelaskan rincian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga Agustus 2024. Foto: Radar Lampung--

RADAR LAMPUNG, PESISIR BARAT — Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat mencatat 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga Agustus 2024.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, Styawan, berharap angka kasus kekerasan ini dapat menurun lebih lanjut, bahkan mencapai angka nol. kekerasan

Meskipun selama periode tersebut tercatat 31 kasus, Styawan optimis bahwa jumlah ini dapat dikurangi lebih lanjut dibandingkan dengan 43 kasus yang terjadi pada 2023.

"Target kita di tahun 2024 adalah mengurangi jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak. Dengan 31 kasus yang tercatat hingga Agustus, kami berharap tidak ada kasus tambahan," ujar Styawan pada Senin, 2 September 2024.

Data menunjukkan bahwa dari 31 kasus tersebut, 27 merupakan kasus anak dan 4 adalah kasus perempuan. Terdapat 29 anak sebagai korban dan 9 anak sebagai pelaku. Selain itu, 4 perempuan juga tercatat sebagai korban kekerasan.

Rinciannya mencakup dua kasus penelantaran anak, dua kasus bullying, dan delapan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang terdiri dari empat kasus pencurian, satu kasus narkoba, dan tiga kasus perkelahian.

Kasus terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tercatat satu kasus. Kasus kekerasan fisik anak ada empat, persetubuhan enam kasus, perebutan hak asuh anak dua kasus, dan pencabulan dua kasus.

Styawan menambahkan bahwa terdapat dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan satu kasus kekerasan fisik terhadap perempuan.

Dari total kasus, 15 kasus telah selesai ditangani, 10 kasus masih dalam proses, dan enam kasus masih dalam tahap pengaduan. (yan/abd)

Tag
Share