RAHMAT MIRZANI

Pemkot Bandar Lampung Berikan Beasiswa Perdana untuk Seribu Santri

SERAHKAN BEASISWA: Wali Kota Eva Dwiana menyerahkan beasiswa kepada santri di aula Semergou Bandarlampung, Selasa (27/8). FOTO DOK. PEMKOT BANDARLAMPUNG--

RADAR LAMPUNG, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk kali pertamanya menyerahkan beasiswa kepada seribu santri dan santriwati prasejahtera dari 41 pesantren pada Selasa (27/8) di aula Semergou.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang secara langsung menyerahkan bantuan tersebut, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemkot untuk meningkatkan semangat dan motivasi belajar di pondok pesantren.

"Bantuan kepada santri dari 41 pondok pesantren di Kota Bandar Lampung ini adalah yang pertama kali. Ini adalah wujud nyata dalam membentuk sumber daya manusia yang cerdas, terampil, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Eva Dwiana berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran mereka di pondok pesantren.
"Kita ingin meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi santri dari keluarga prasejahtera sebagai bagian dari jalinan silaturahmi dengan para pimpinan dan dewan guru pondok pesantren di wilayah Kota Bandar Lampung," tambahnya.

BACA JUGA:Deddy Amrullah Bergabung dengan Gerindra Bandar Lampung Terima Kartu Anggota Resmi

Dia juga mengingatkan para santri untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan meningkatkan prestasi baik di dalam maupun di luar pesantren.
"Saya harap adik-adik dapat meningkatkan semangat dan motivasi belajar untuk meraih prestasi yang membanggakan bagi pesantren dan keluarga. Harus disadari bahwa tidak semua siswa mendapatkan kesempatan bantuan ini. Bantuan ini adalah berkah sekaligus tanggung jawab dalam proses menuju manusia yang cerdas," terangnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pengurus pesantren agar bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal di luar keperluan pendidikan.
’’Saya minta agar bantuan ini tidak dimanfaatkan untuk keperluan di luar pendidikan pondok pesantren," tandasnya. (mel/c1/abd)

Tag
Share