Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Capai Rp1,219 T
--FOTO FREEPIK.COM
LAMBAR - Pada tahun anggaran 2024, APBN yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mencakup total pagu belanja negara sebesar Rp1,900 triliun. Dana ini tersebar di dua kabupaten, yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Hingga 20 Agustus 2024, realisasi anggaran telah mencapai 64% atau sekitar Rp1,219 triliun dari total pagu yang ditetapkan.
Komponen belanja negara terdiri atas dua bagian utama, yaitu belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD). Dari total belanja yang telah direalisasikan, belanja pemerintah pusat mencakup Rp154,38 miliar dan TKD sebesar Rp1,064 triliun.
Alokasi dana ini tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, tapi juga sebagai pendorong utama dalam pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di daerah.
Rincian realisasi belanja pemerintah pusat di lingkup KPPN Liwa terbagi menjadi beberapa pos anggaran. Belanja pegawai dengan total pagu Rp130,68 miliar, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp87,20 miliar atau 67%. Dana ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai pemerintah di daerah. Kemudian belanja barang dari total pagu Rp119,02 miliar, realisasi belanja barang mencapai Rp66,61 miliar atau sekitar 56%.
Penggunaan dana ini mencakup pengadaan barang-barang yang diperlukan untuk mendukung operasional pemerintahan. Belanja modal realisasi belanja modal relatif rendah, yaitu sebesar Rp571,22 juta atau 26% dari pagu Rp2,19 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap lainnya yang mendukung pelayanan publik.
Transfer ke daerah, hingga 20 Agustus 2024 total pagu TKD mencapai Rp1,648 triliun. Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) telah terealisasi sebesar Rp657,77 miliar dari pagu Rp989,99 miliar atau sekitar 66%. DAU digunakan untuk mendanai kebutuhan umum daerah. Dana bagi hasil (DBH) realisasi sebesar Rp13,28 miliar dari pagu Rp33 miliar atau sekitar 40. DBH digunakan untuk mendistribusikan pendapatan dari pajak pusat ke daerah. Dana alokasi khusus non fisik (DAK non-fisik) realisasi mencapai Rp156,01 miliar dari pagu Rp228,12 miliar atau sekitar 68%. Dana ini digunakan untuk mendukung program-program pemerintah daerah yang bersifat non fisik. Dana Desa terealisasi sebesar Rp166,38 miliar dari pagu Rp207,84 miliar atau sekitar 80%. Dana desa digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Insentif fiskal (IF) Dengan total pagu Rp43,03 miliar, realisasi mencapai Rp28,78 miliar atau sekitar 67%. (rnn)