RAHMAT MIRZANI

Parkir Motor di Metro Kini Rp2 Ribu

--

METRO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, melalui unit pelaksana teknis (UPT) Perparkiran memberikan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif parkir kepada juru parkir.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Metro, Badri Khotib mengatakan pihaknya menyosialisasikan rencana perubahan tarif parkir baru kepada juru parkir yang ada di Kota Metro. “Jadi kita sosialisasikan persiapan perubahan Raperda ini. Jadi untuk motor itu dari Rp1.000 menjadi Rp 2.000, dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan mengenai pungutan liar (pungli) agar juru parkir mengetahui tentang tanggung jawabnya. Serta, tunggakan-tunggakan parkir yang belum terbayar. “Jadi satu minggu ini kami sosialisasikan mengenai saber pungli, dan tanggung jawabnya. Lalu, mengingatkan tunggakan retribusi yang belum dibayar. Agar dibayarkan untuk menambah penghasilan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Kemudian, ia juga memberikan arahan kepada juru parkir terkait pembaharuan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir. Di mana, kedua surat tersebut perlu untuk diperbaharui. “Kita juga memberitahukan, jika setiap tahun itu SK dan SPT perlu diperbaharui,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, sosialisasi kepada jukir di setiap titik parkir yang ada di Bumi Sai Wawai dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023. “Ya tujuannya tentunya untuk mengantisipasi apapun bentuknya. Karena itu kanmasih tanggungjawab Dishub melalui UPT Perparkiran ini,” pungkasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menargetkan Rp1,4 miliar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun ini. Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Badri Kotib menuturkan pihaknya optimistis bisa merealisasikan target tersebut.

“Tahun ini kami ditargetkan Rp1,4 miliar. Kalau tahun lalu, kita mencapai realisasi sekitar 80 persen,” ujarnya. Ia mengatakan, untuk dapat mencapai target PAD tersebut, pihaknya akan terus menyusuri lokasi yang berpotensi bisa meningkatkan penghasilan dari sektor parkir.

“Kita tetap menyusuri lokasi parkir yang masih belum maksimal. Karena kalau parkir ini kita kelola dengan baik, akan bisa meningkatkan PAD,” katanya. Ia menambahkan, ada beberapa kendala untuk mencapai target 100 persen dari sektor parkir tersebut. Antara lain, jumlah juru parkir yang masih terbatas. Saat ini ada 129 juru parkir yang telah memiliki SK resmi dari Dinas Perhubungan.(rur/nca)

Tag
Share