Lampung Perangi TPPO PMI
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, data tersebut dihimpun dari tiga kantor imigrasi yang ada di Lampung periode Januari hingga November 2023.
"Ya tahun 2023 ini dari Januari sampai November sudah ada 390 pemohon paspor yang ditolak," ujar Tato Juliadin Hidayawan.
Rinciannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menolak 243 orang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi (137) dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda (10).
Tato mengaku pihaknya terus berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam hal pencegahan TPPO. Selain dengan penundaan penerbitan paspor, cara mencegah PMI nonprosedural dengan menunda keberangkatan terhadap penumpang yang juga diindikasi akan menjadi PMI non prosedural. "Kita juga melakukan penundaan keberangkatan dari penumpang yang di indikasi akan berangkat ke luar negeri," ungkapnya.
Dalam pencegahan TPPO ini, pihaknya juga terus bekerja sama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan guna meminimalisasi masyarakat menjadi korban TPPO. "Kita selalu berusaha dan bekerjasama dengan kawan-kawan BP2MI terutama di bandara. Kita saling mengawasi dalam hal pencegahan PMI non prosedural yang akhirnya menjadi korban TPPO," ungkapnya.
Selain jalur udara, Tato menjelaskan, pengawasan juga dilakukan di jalur darat yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meloloskan para korban TPPO. "Kalau di jalur darat ada namanya pos lintas batas negara seperti di Kalimantan Barat, TPI laut dan perahu. Jadi petugas seperti dari BP2MI tetap ada disana untuk melakukan pengawasan," tandasnya. (pip/c1/fik)