RAHMAT MIRZANI

Desak Pemerintah Segera Terapkan Sistem Satu Pintu

Ilustrasi sekitar 40 persen produk impor ilegal lolos daei pengenaan pajak di Indonesia (underground economy).-Foto : Disway.id/Bianca Khairunnisa -

JAKARTA - Sekitar 40 persen produk impor ilegal lolos daei pengenaan pajak di Indonesia (underground economy). 

Untuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk segera menerapkan sistem satu pintu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPKN M. Mufti Mubarok di Jakarta, pada Kamis (22/8).

Mufti mengatakan, sistem satu pintu akan menyederhanakan proses perizinan, pemeriksaan barang, hingga mengurangi potensi praktik kecurangan dan korupsi. 

BACA JUGA:Gabungan Parpol Non Kursi bisa “Bernafas” di Pilwakot Bandar Lampung

Sehingga, nantinya proses akan lebih terintegrasi dan transparan.

“Sistem satu pintu akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa semua proses terkait barang impor dan ekspor dilakukan dengan lebih terintegrasi dan transparan,” ungkap Mufti. 

Mufti berharap Dirjen Bea dan Cukai khususnya dapat segera menerapkan sistem satu pintu pada setiap proses pengawasan dan pelayanan baik di pelabuhan dan bandara. 

Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam perdagangan internasional dan kegiatan impor-ekspor.

BACA JUGA:Senin Presiden Jokowi ke Lampung, Resmikan Pasar Pasirgintung dan Bendungan Margatiga

Mufti pun turut mengapresiasi kinerja dari Satuan Tugas Pengawasan pada Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor (Satgas Impor Ilegal). 

Dirinya menilai satgas impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag itu telah bergerak cukup cepat dalam mengantisipasi derasnya barang impor ilegal.

“Namun ada catatan bagi Satgas itu, Satgas jangan sampai salah arah melakukan sidak terhadap konsumen akhir. Kasihan sebagai pelaku usaha kecil yang tidak mengerti persoalan impor ini,” ucapnya.

Sementara, Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, saat ini aktivitas barang impor ilegal sudah menggerogoti pangsa pasar dengan porsi berkisar 30-40 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan