Kasus Dugaan Korupsi SPAM, Kejati Tetapkan 5 Tersangka
Editor: Taufik Wijaya
|
Kamis , 22 Aug 2024 - 20:08
Aspidsus Kejati Lampung M. Amin menetakan 5 tersangka kasus dugaan korupsi SPAM di PDAM Way Rilau.-Foto Muhammad Arif/Radar Lampung-