PDIP Pending Umumkan Rekomendasi Kada di Tiga Provinsi
FOTO IST Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto --
JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Pada 22 Agustus 2024, PDI P mengumumkan daftar tambahan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. PDI P, yang sebelumnya sudah menyebutkan beberapa calon, kini memperluas daftar mereka.
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI P, menjelaskan bahwa partai mereka akan mengusung calon untuk 169 daerah, termasuk 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota.
Namun, keputusan mengenai calon Gubernur Jakarta belum final, serta dua provinsi lainnya masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI P.
"Untuk Jakarta, kami masih menunggu keputusan dari Ibu Mega," kata Hasto.
BACA JUGA:Demo Revisi UU Pilkada, Bintang Emon: Belum 30 Jangan Nyalon Kada, Jangan Ya Dik Ya
Selain Jakarta, keputusan mengenai calon untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang merupakan provinsi penting, juga belum diumumkan.
Nama Anies Baswedan sempat menjadi perhatian sebagai kandidat potensial dari PDI P untuk Pilgub Jakarta. Masinton Pasaribu, anggota PDI P, sebelumnya mengungkapkan bahwa Anies Baswedan akan diusung oleh partainya, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.
Masinton menambahkan bahwa PDI P akan menggunakan keputusan MK sebagai acuan untuk pencalonan, mengingat partai harus memenuhi ambang batas suara minimal 7.5 persen.
BACA JUGA:Kebijakan Kepramukaan Dunia Dibahas di Kairo
Ia juga mengkritik revisi yang dilakukan Badan Legislasi DPR, yang mengusulkan ambang batas suara lebih tinggi untuk Pilkada dan Pilpres.
"Biarlah rakyat yang menilai apakah demokrasi di Indonesia berada dalam kondisi baik menjelang Pilkada 2024 ini," tegas Masinton.
Ia mengajak partai-partai lain untuk bersuara dan menolak perubahan aturan yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu. (dnn/abd)