Bawaslu Header

Pulang Kampung, Pembobol Rumah Ditangkap Polisi

PEMBOBOL RUMAH: Polsek Gadingrejo menangkap MN (40), warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (16/8) pukul 08.30 WIB.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - Polsek Gadingrejo menangkap MN (40), warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (16/8) pukul 08.30 WIB. MN diduga kuat sebagai pelaku utama pembobolan rumah Apri Iwantoro, warga Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, 24 Juli 2024.

 

Dalam aksinya, MN menggondol empat unit handphone. Buruh tani ini ditangkap di rumahnya. "Tersangka kita tangkap saat pulang kampung setelah sempat kabur dan bersembunyi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Lampung Barat," Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh.

 

 

Tersangka, kata Hasbulloh, masuk ke dalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel jendela menggunakan batang bambu. ''Kemudian mengambil empat unit ponsel yang tergeletak di kamar dan meja ruang TV. Beberapa hari setelah berhasil mencuri HP, tersangka kabur dan bekerja di areal perkebunan kopi di wilayah Lambar," jelasnya.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Hasbulloh, pihaknya berhasil menemukan kembali dua unit ponsel milik korban yang hilang. ''Sementara  satu ponsel lainnya, menurut keterangan tersangka telah dijual dan uangnya habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Sedangkan satu ponsel lainnya diakui tersangka telah hilang," ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Hasbulloh, tersangka berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.  ''Tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan