Wamenag Ingatkan Metode Disiplinkan Siswa
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. --FOTO HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Belakangan banyak peristiwa orang tua atau wali murid melaporkan guru ke polisi. Pemicunya tidak terima hukuman yang dijatuhkan oleh guru kepada anaknya. Fenomena ini menjadi sorotan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.
Sorotan tersebut disampaikan Saiful saat memimpin penutupan kegiatan Conference and Expose on Training: Impactful Enjoyful Learning pada Rabu (14/8) malam. Saiful menyampaikan pandangannya terkait perubahan paradigma dalam dunia pendidikan.
Perubahan mendasar yang terjadi dalam pendekatan pendidikan, di antaranya terkait dengan metode mendisiplinkan siswa atau murid. Upaya mendisiplinkan murid oleh guru sudah mengalami perubahan yang sangat fundamental.
"Dulu, ketika guru memarahi atau menghukum kita secara fisik, orang tua kita cenderung mendukung tindakan tersebut," kata Saiful.
Namun, menurut Saiful, nilai-nilai tersebut saat ini telah berubah total. Saiful berpesan kepada seluruh penyelenggaran pendidikan dan pelatihan bahwa segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh tenaga pendidik bisa berujung pada tindakan hukum. Ketika kemudian dilaporkan oleh orang tua siswa.
"Ini adalah bukti bahwa nilai-nilai dan paradigma di masyarakat terus berkembang. Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang statis," ucap Saiful.
Pada acara yang mengusung tema Impactful and Enjoyful Learning itu, Saiful juga menekankan pentingnya kenyamanan sebagai bagian dari metode pembelajaran yang dikembangkan.
"Ini menjadi harapan baru bagi kita semua, terutama para tenaga pendidik, agar mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang berkembang di masyarakat," tuturnya. (jpc)