Tim Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Pringsewu Lampung
FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU EVALUASI PELAYANAN PUBLIK: Tim Ombudsman perwakilan Lampung saat meninjau pelayanan di Polres Pringsewu.-FOTO IST-
Menurutnya, dalam penilaian tersebut terdapat beberapa indikator utama dalam penilaian kepatuhan. Adapun indikator tersebut antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, dan pengelolaan pengaduan
"Kemudian tanggapan pengguna layanan dan jaminan keamaman dan keselamatan. Contohnya seperti kamera pengawas atau CCTV,l dan APAR (alat pemadam api ringan). Selain itu juga jalur evakuasi dan titik kumpul serta inovasi dalam memberikan pelayanan," bebernya.
Ia menambahkan, indikator lain dalam penilaian tersebut antara lain penanganan pengaduan masyarakat. Kemudian pelayanan kepada kelompok rentan dan marginal yang membutuhkan pelayanan khusus.
"Karena ini kami bersyukur dengan pelaksanaan monitoring oleh Ombudsman. Kami juga terus berkomitmen untuk berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kota Metro," tukasnya. (sag/c1/abd)