RAHMAT MIRZANI

Polisi Identifikasi 6 Pelaku Bentrok di Waykanan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik-Foto ist-

BLAMBANGANUMPU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waykanan mengindentifikasi para pelaku bentrok antar warga yang terjadi di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeribaru, Kecamatan Umpusemenguk, Waykanan, yang terjadi pada Kamis 8 Agustus 2024 silam sekitar pukul 19.47 WIB.

Para pelaku penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan korban Suseno (40) mengalami luka-luka akibat bacokan serius dari para pelaku masing-masing inisal F, A, RD, FA, KH, dan AH.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, identitas para pelaku itu sudah berhasil diidentifikasi dari serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka F yang terlebih dahulu ditangkap saat berada di lokasi persembunyian di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polda Lampung Turun Tangan, 1 DPO Bentrokan di Waykanan Diringkus

Hasil pemeriksaan tersebut juga dicocokkan dengan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), hingga dari hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi di lokasi setempat.

"Dari penyelidikan Polres Way Kanan dan Diteskrimum, total ada 6 pelaku. F sudah diamankan, untuk tersangka lain masih dalam pencarian (DPO)," ujar Umi dalam keterangan resminya dikutip Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan Kapolres Metro ini mengungkapkan para pelaku yang sudah teridentifikasi ini memiliki peranan masing-masing dalam peristiwa penyerangan terhadap kelompok ormas Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) ketika menggelar aksi damai menolak angkutan batubara tersebut, termasuk saat melukai korban Suseno.

"Ada yang membacok, memukul, sampai menginjak-injak korban," ungkapnya.

BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi BPHTB oleh Eks Kepala Bapenda Pringsewu Dinyatakan Lengkap

Sejauh ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner putih BE 1992 yang digunakan pelaku F untuk melarikan diri ke daerah Sumsel.

Kemudian serta beberapa helai pakaian F, hingga satu bilah golok sepanjang 40 cm yang ia digunakan F untuk membacok korban Suseno.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik aksi bentrokan," tandas Umi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membekuk 1 orang DPO bentrokan di Waykanan.

BACA JUGA:Retribusi Parkir di Metro Baru Tercapai 44,98 Persen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan