Oknum Kakam Gunung Baru Diduga Cabuli Staf, Inspektorat Waykanan Bergerak

Kepala Inspektorat Waykanan Arie Antony Thamrin --

BLAMBANGANUMPU – Perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Kampung (Kakam) Gunungbaru, Kecamatan Gununglabuhan kini sudah sampai ke Inspektorat Waykanan.

Diduga oknum Kakam berinisial MA itu memaksa stafnya untuk melakukan perbuatan hubungan suami istri.

Bunga (nama samaran) aparat Kampung Gunungbaru yang menjadi korban menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan yang dilakukan MA kepada dirinya.

Awalnya dirinya diajak oleh MA untuk menjenguk ibunya yang sakit di salah satu Rumah Sakit (RS) di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Bunga awalnya tidak tahu bila mereka hanya pergi berdua.

“Hari itu saya diajak oleh pak kakam menemaninya untuk menjenguk ibunya yang sakit. Saya sudah izin dengan suami saya, kami tidak curiga karena memang dia (MA) selain tetangga juga masih ada hubungan keluarga,” kata dia.

Hanya saja dia sempat heran karena ternyata yang pergi hanya berdua dirinya dan MA saja. Ternyata kecurigaan dan firasat Bunga benar saja, setelah menengok ibunya yang sakit MA kata Bunga mengajaknya makan.

Ia kemudian diminta untuk istirahat di kamar hotel yang tidak jauh dari rumah sakit.

“Katanya ada adiknya di situ (hotel), tetapi ternyata tidak ada. Malah kemudian dia (MA) menyusul saya ke kamar lalu memaksa saya melakukan hubungan seksual,” kata Bunga.

Ia kemudian berusaha melawan, namun tenaganya habis. Ia pun sempat tidak sadarkan diri.

“Di tengah saya belum sadar betul dia menodai saya,” urainya.

Ketika dikonfirmasi wartawan media ini, MA Kepala Kampung Gunungbaru menyatakan peristiwa itu hanya kesalahpahaman saja, dan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Camat GunungLabuha.

“Itu hanya kesalahpahaman saja,” singkat MA.

Kepala Inspektorrat Waykanan Arie Antony Thamrin dengan tegas menyatakan apa yang dilakukan oleh Kepala Kampung Gunungbaru tersebut benar-benar perbuatan yang tercela, dan bukan mencerminkan seorang pemimpin.

“Saya juga baca itu di media sosial dan menurut saya kalau itu benar yang dilakukan kepala kampung itu tidak seharusnya dilakukannya, dan kami akan pelajari dahulu kasus ini. Karena ini kan masuknya pidana, sementara kami di Inspektorat ini melakukan penegakan hukum saat pelaksana merugikan keuangan negara, tapi pasti nanti kami panggil dan laporkan ke pimpinan (Bupati),” ungkap Arie.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan