KPU Kota Metro Tetapkan DPS Sebanyak 131.479 Orang

PENETAPAN DPS: Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat penetapan DPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji.-FOTO IST--FOTO IST -

METRO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada mendatang, dengan total 131.479 orang. 

Warga yang telah terdaftar sebagai pemilih sementara ini akan memberikan suaranya di 235 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 kelurahan di Kota Metro.

Sebaran TPS tersebut meliputi 26 TPS di Kecamatan Metro Selatan, 39 TPS di Kecamatan Metro Barat, 55 TPS di Kecamatan Metro Timur, 44 TPS di Kecamatan Metro Utara, dan 71 TPS di Kecamatan Metro Pusat.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, melalui Kadiv Data dan Informasi (Datin), Ahmad Fatoni, menyampaikan bahwa penetapan DPS akan diumumkan pada pertengahan Agustus, mulai 18 Agustus hingga 27 Agustus. 

“Setelah penetapan DPS ini, kita akan umumkan melalui website dan juga akan ditempel di kelurahan-kelurahan. Nantinya, akan ada tahapan perbaikan data, karena ini masih DPS,” jelasnya.

Fatoni juga mengimbau masyarakat untuk mengecek DPS, memastikan apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa saat pengumuman nanti, apakah sudah terdaftar atau belum. Selain melalui pengumuman, pengecekan juga dapat dilakukan melalui DPT online,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika ada warga yang menemukan namanya belum terdaftar sebagai DPS, mereka diminta untuk segera melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Langsung saja melapor. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota dijadwalkan antara tanggal 14 hingga 21 September,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari total 131.479 warga Kota Metro yang telah masuk dalam DPS, terdapat 66.322 pemilih perempuan dan 65.157 pemilih laki-laki. Rincian pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Metro Pusat sebanyak 40.778 pemilih, Kecamatan Metro Barat sebanyak 25.516 pemilih, Kecamatan Metro Timur sebanyak 30.533 pemilih, Kecamatan Metro Utara sebanyak 25.123 pemilih, dan Kecamatan Metro Selatan sebanyak 13.529 pemilih. 

Sementara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 170.443 pemilih pada Pilkada 2024.

Mereka tersebar di 105 Desa di 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) 346.

“Pleno penetapan (DPS) Kabupaten Mesuji untuk Pilkada Serentak 2024 sudah kita laksanakan pada 10 Agustus kemarin dengan jumlah total pemilih sebanyak 170.443,” kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi pada Senin 12 Agustus 2024.

Dengan jumlah di masing - masing Kecamatan sebagai berikut seperti di Kecamatan Mesuji ada 17.238 pemilih, di Kecamatan Mesuji Timur ada 27.461 pemilih, Kemudian di Kecamatan Rawajitu Utara 19.032 pemilih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan